Selasa, 31 Maret 2015

Pemerintah Indonesia Terjangkit Islamophobia



Sikap Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) dinilai terlalu gegabah dengan memblokir sejumlah situs Islam.
Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais mengatakan, Menteri Komunikasi dan Informatik (Menkominfo) Rudi antara harusnya tidak menerima begitu saja permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk memblokir situs Islam.
"Pemerintah jangan sampai Islamphobia. Hal semacam ini mesti dicermati, terlalu membesar-besarkan masalah yang masih sumir, selalu melihat ancaman-ancaman. Padahal itu cuma segelintir, masalah abu-abu," ujar Hanafi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2015).
Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR, Saleh Partaonan Daulay menilai langkah Kemenkominfo yang menindaklanjuti permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tidak akan efektif dalam mengurangi dan menekan penyebaran paham radikalisme.
"Apalagi situs-situs tersebut juga belum bisa dipastikan keterkaitannya dengan penyebaran salah satu aliran dan paham tertentu," ujar Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/3/2015).
Oleh karena itu, lanjut dia, lebih arif jika pemerintah memanggil para pemilik situs untuk dimintai keterangannya jika diduga ikut menyebarkan paham radikalisme. "Kan belum ada bukti bahwa seseorang yang membaca situs-situs itu lalu berubah menjadi radikal," tuturnya.
Saleh mengaungkapkan banyak situs lain yang lebih penting untuk ditutup. Misalnya, situs-situs yang menyebar kebencian antara pemeluk agama.Selain itu, sambung dia, banyak juga akun media sosial yang sengaja dibuat untuk menyebar kebencian.
"Kalau mau memblokir, situs dan media sosial seperti ini lebih penting karena dapat menimbulkan sikap saling curiga dan merusak kerukunan antarumat beragama," tuturnya.
Anggota Komisi I DPR Dimyati Natakusuma mengingatkan kepada pemerintah berhati-hati terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, jumlah penduduk Indonesia mayoritas Islam sangat sensitif dengan kebijakan tersebut.
"Saya berharap itu dikaji lagi, apa lagi itu kan pemblokiran terhadap situs-situs Islam," ujar Dimyati di Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2015).
Dia menegaskan, pihaknya segera memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudi Antara untuk dimintai penjelasan terhadap kebijakan itu. "Nanti kami Komisi I akan bicarakan soal itu dengan Menkominfo," tegasnya.
Komisi I pekan ini menjadwalkan pertemuan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemekominfo), untuk membahas pemblokiran situs Islam online tersebut. "Komisi I akan minta Kominfo menjelaskan. Pekan ini kita jadwalkan, rapat gabungan," tandas Hanafi di Kompleks Parlemen.

0 komentar:

Posting Komentar