Sikap Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) dinilai terlalu gegabah dengan memblokir sejumlah situs Islam.
Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais mengatakan, Menteri Komunikasi dan
Informatik (Menkominfo) Rudi antara harusnya tidak menerima begitu saja
permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk
memblokir situs Islam.
"Pemerintah jangan sampai Islamphobia. Hal semacam ini mesti dicermati,
terlalu membesar-besarkan masalah yang masih sumir, selalu melihat
ancaman-ancaman. Padahal itu cuma segelintir, masalah abu-abu," ujar
Hanafi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2015).
Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR, Saleh Partaonan Daulay
menilai langkah Kemenkominfo yang menindaklanjuti permintaan Badan
Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tidak akan efektif dalam
mengurangi dan menekan penyebaran paham radikalisme.
"Apalagi situs-situs tersebut juga belum bisa dipastikan keterkaitannya
dengan penyebaran salah satu aliran dan paham tertentu," ujar Saleh
Partaonan Daulay dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/3/2015).
Oleh karena itu, lanjut dia, lebih arif jika pemerintah memanggil para
pemilik situs untuk dimintai keterangannya jika diduga ikut menyebarkan
paham radikalisme. "Kan belum ada bukti bahwa seseorang yang membaca
situs-situs itu lalu berubah menjadi radikal," tuturnya.
Saleh mengaungkapkan banyak situs lain yang lebih penting untuk ditutup.
Misalnya, situs-situs yang menyebar kebencian antara pemeluk
agama.Selain itu, sambung dia, banyak juga akun media sosial yang
sengaja dibuat untuk menyebar kebencian.
"Kalau mau memblokir, situs dan media sosial seperti ini lebih penting
karena dapat menimbulkan sikap saling curiga dan merusak kerukunan
antarumat beragama," tuturnya.
Anggota Komisi I DPR Dimyati Natakusuma mengingatkan kepada pemerintah
berhati-hati terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, jumlah penduduk
Indonesia mayoritas Islam sangat sensitif dengan kebijakan tersebut.
"Saya berharap itu dikaji lagi, apa lagi itu kan pemblokiran terhadap
situs-situs Islam," ujar Dimyati di Komisi I DPR, Kompleks Parlemen,
Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2015).
Dia menegaskan, pihaknya segera memanggil Menteri Komunikasi dan
Informatika (Menkominfo) Rudi Antara untuk dimintai penjelasan terhadap
kebijakan itu. "Nanti kami Komisi I akan bicarakan soal itu dengan
Menkominfo," tegasnya.
Komisi I pekan ini menjadwalkan pertemuan dengan Kementerian Komunikasi
dan Informatika (Kemekominfo), untuk membahas pemblokiran situs Islam
online tersebut. "Komisi I akan minta Kominfo menjelaskan. Pekan ini
kita jadwalkan, rapat gabungan," tandas Hanafi di Kompleks Parlemen.
0 komentar:
Posting Komentar