Selasa, 24 Maret 2015

Pengusaha Palsukan Kematian Demi Hindari Utang Rp 25 M

Pengusaha Palsukan Kematian Demi Hindari Utang Rp 25 M Ilustrasi
Cara itu juga dilakukan untuk klaim asuransi sebesar
      Seorang pengusaha asal Florida, Amerika Serikat mendekam di penjara North Carolina karena memalsukan kematiannya untuk menghindari tagihan utang dan mendapatkan uang asuransi. Tidak hanya itu, dia juga didakwa membuat passport atas nama orang lain.

Diberitakan Emirates 24/4, Selasa 24 Maret 2015, Jose Salvador Lantigua dari Jacksonville, Florida disidang hari Senin kemarin di pengadilan federal di Asheville, North Carolina.

Dia ditahan pada Sabtu pekan kemarin oleh agen keamanan diplomatik Departemen Luar Negeri AS. Dia didakwa membuat pernyataan palsu saat mengajukan passpor. Lantigua, 62 tahun, juga didakwa mengajukan klaim asuransi palsu dan penipuan.

Jaksa penuntut mengatakan, Lantigua menggunakan sertifikat kematian warga Venezuela palsu untuk mendapatkan klaim asuransi sebesar lebih dari US$ 9 juta (Rp 116 miliar) pada 2013 lalu.
Sementara istrinya, Daphne Simpson dari Atlantic Beach, Florida, juga ditahan pada Sabtu pekan lalu. Namun dia kemudian dilepaskan setelah membayar jaminan US$ 200 ribu (Rp 2,5 milair). Dia menghadapi tuntutan yang sama dengan suaminya.

Lantigua ditangkap dekat rumah mewah istrinya di North Carolina setelah terbukti mengajukan passpor palsu di kantor pos Asheville.

Namun saat aplikasi diproses, terjadi banyak kejanggalan. Departemen Luar Negeri menemukan identitas Lantigua, seorang pencuri, sebelumnya sudah memiliki passpor pada 1999.

Tinggi kedua Lantigua berbeda, termasuk warna mata, warna rambut dan identitas lainnya. Foto passport dari tahun 1999 menunjukkan Lantigua adalah seorang kulit hitam. Sementara foto yang diserahkan untuk pembuatan passport 2014 adalah seorang kulit putih.

Penyidik di Departemen Luar Negeri kemudian melakukan pencocokkan dengan foto software khusus dan identitas Lantigua menggunakan Google. Dari hasil pencarian ditemukan artikel dari Florida tentang Lantigua yang terbukti memalsukan kematiannya sendiri.

Catatan pengadilan federal menunjukkan serangkaian tuntutan hukum yang diajukan dalam dua tahun terakhir antara beberapa perusahaan asuransi jiwa dan anak Lantigua.

Perusahaan asuransi menolak untuk membayar jutaan klaim, sementara keluarga Lantigua mengatakan ia telah meninggal di Venezuela karena sakit dan tubuhnya telah dikremasi. Ada juga pengajuan dari bank Georgia mengatakan Lantigua berutang mereka lebih dari US$ 2 juta (Rp 25 miliar).

Setelah mengetahui alamat rumah persembunyian Lantigua dari aplikasi passport, polisi dan agen federal mengintai dan menangkap Lantigua saat mengendarai mobilnya dekat rumah mewah istrinya di North Carolina.

Catatan pengadilan menunjukkan Lantigua ditahan tanpa jaminan di Pusat Penahanan Buncombe County. Dia belum memiliki pengacara untuk mewakili dirinya dalam gelar perkara di pengadilan. (Ism)

 

0 komentar:

Posting Komentar