Megabintang Bollywood, Salman Khan, dijatuhi hukuman 5 tahun penjara oleh hakim pengadilan India. Salman dinyatakan terbukti bersalah, menyopir mobil SUV dalam kondisi mabuk dan menabrak gelandangan hingga tewas.
Dikutip Dream dari Al Arabiya, Rabu 6 Mei 2015, hukuman itu dijatuhkan oleh hakim D.W. Deshpande. Salman dijerat dengan pasal pembunuhan.
Kecelakaan yang berujung tewasnya seorang tunawisma itu terjadi di Kota Mumbai, pada tahun 2002. Fakta di persidangan mengungkap bahwa Salman meninggalkan lokasi kecelakaan tanpa memberikan pertolongan.
Saat mendengarkan hukuman yang dijatuhkan itu, Salman terlihat tertegun. Seolah tak percaya dengan hukuman yang ditimpakan kepadanya. (Ism)
0 komentar:
Posting Komentar